Simpanan

Simpanan Investasi Berjangka

Simpanan Investasi Berjangka (DEPOSITO) adalah Simpanan berdasarkan kaidah syari’ah mudharabah al-muthlaqah, dimana mudharib (Anggota) memberikan kepercayaan kepada BMT Sejahtera Mandiri untuk memanfaatkan dana yang dapat digunakan dalam bentuk pembiayaan secara produktif, dapat memberikan manfaat pada anggota yang lain secara halal dan profesional. Laba dari pembiayaan dibagi antara anggota dengan BMT sesuai nisbah (bagi hasil) yang disepakati di awal.

 

Manfaat

·         Membantu dalam merencanakan masa depan, seperti perencanaan liburan, Pendidikan, biaya haji dan rencana masa depan lainnya

·         Fasilitas ARO (Automatic Roll Over) yaitu perpanjangan otomatis jika tabungan berjangka jatuh tempo dan belum dicairkan

·         Dapat dijadikan sebagai agunan pembiayaan

·         Mendapatkan bagi hasil

Nisbah

                                                                       Anggota            BMT

3 Bulan

40%

60%

6 Bulan

50%

50%

12 Bulan

60%

40%

24 Bulan

70%

30%

36 Bulan

80%20%
di atas 36 Bulan
85%15%

Fasilitas

·         Bilyet Simpanan Berjangka

·         Terdapat Pilihan jangka waktu :  3, 6, 12, 24, 36 dan diatas 36 Bulan

Persyaratan dan Tata Cara

·         Kartu Identitas Asli KTP (KTP/Paspor) untuk Anggota perorangan

·         Legalitas perusahaan untuk anggota Perusahaan

·         Setoran awal minimal Rp1.000.000,00