Simpanan

Simpanan Qurban

Simpanan Qurban adalah jenis simpanan yang menggunakan prinsip investasi (bagi hasil) dan secara khusus diperuntukkan Ibadah Qurban. Simpanan Qurban menggunakan Akad Mudharabah Mutlaqah.
 

Manfaat

·         Bagi hasil yang kompetitif dan menguntungkan

·         Simpanan dikelola dan disalurkan dengan menggunakan prinsip syariah

·         Lebih bermanfaat untuk umat karena dana yang dikelola hanya untuk usaha-usaha yang jelas kehalalannya

·         InsyaAllah menyimpan dana lebih aman

 

Syarat & Ketentuan Simpanan Umroh

·         Fotocopy KTP

·         Nominal awal pembukaan rekening Simpanan Qurban adalah Rp 100,000,- dan tidak ada ketentuan untuk nominal selanjutnya.

·         Mendapatkan bagi hasil simpanan.

·         Mengisi Formulir pembukaan Simpanan Qurban