Simpanan
Simpanan Qurban adalah jenis simpanan yang menggunakan
prinsip investasi (bagi hasil) dan secara khusus diperuntukkan Ibadah Qurban.
Simpanan Qurban menggunakan Akad Mudharabah Mutlaqah.
Manfaat
·
Bagi
hasil yang kompetitif dan menguntungkan
·
Simpanan
dikelola dan disalurkan dengan menggunakan prinsip syariah
·
Lebih
bermanfaat untuk umat karena dana yang dikelola hanya untuk usaha-usaha yang
jelas kehalalannya
·
InsyaAllah
menyimpan dana lebih aman
Syarat
& Ketentuan Simpanan Umroh
·
Fotocopy
KTP
·
Nominal
awal pembukaan rekening Simpanan Qurban adalah Rp 100,000,- dan tidak ada
ketentuan untuk nominal selanjutnya.
· Mendapatkan bagi hasil simpanan.
· Mengisi Formulir pembukaan Simpanan Qurban