Simpanan
Simpanan Umroh
adalah jenis simpanan yang menggunakan prinsip investasi (bagi hasil) dan
secara khusus diperuntukkan menunaikan Ibadah Umroh. Simpanan Umroh menggunakan
Akad Mudharabah Mutlaqah.
Manfaat
·
Bagi hasil yang kompetitif dan menguntungkan
·
Simpanan dikelola dan disalurkan
dengan menggunakan prinsip syariah
·
Lebih bermanfaat untuk umat karena
dana yang dikelola hanya untuk usaha-usaha yang jelas kehalalannya
·
InsyaAllah menyimpan dana lebih aman
Syarat & Ketentuan Simpanan
Umroh
·
Fotocopy KTP
·
Nominal awal pembukaan rekening
Simpanan Umroh adalah Rp 1,000,000,-. Untuk setoran selanjutkan tidak ada
ketentuan nominal.
·
Mendapatkan bagi hasil simpanan.
·
Mengisi Formulir pembukaan Simpanan Umroh